Garudanetwork – Lima daerah terpantau hanya memiliki calon tunggal. Melihat hal itu, KPU Jawa Timur dan Bawaslu menegaskan jika masyarakat boleh mengkampanyekan gerakan kotak kosong.
Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipsi Masyarakat, Nur Salam mengatakan, menyuarakan kotak kosong diperbolehkan. Sebab, yang dilarang adalah menggaungkan golput.
“Kalau ada masyarakat atau aliansi kelompok yang menggaungkan kotak kosong itu tidak dilarang oleh KPU maupun Bawaslu. Yang nggak boleh itu mengajak golput,” kata Nur Salam.
Sebagaimana diketahui, dari 38 kabupaten/kota, sebanyak 84 pasangan calon (paslon) telah mendaftar di Pilkada Jatim 2024 ke KPU. Semantara lima daerah di Jatim hanya memiliki satu paslon.
Lima daerah tersebut antara lain Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Gresik.
Di Surabaya sendiri, sejumlah masyarakat sempat mengkampanyekan gerakan kotak kosong di depan KPU Surabaya. Meski diperpanjang, Surabaya hanya memiliki satu calon, Eri Cahyadi dan Armuji.
Nur Salam menjelaskan, jika sampai masa penetapan paslon, daerah tersebut akan dipastikan melawan kotak kosong.
Paslon daerah tersebut harus memiliki suara lebih dari 50 persen dari masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Jika tidak, daerah tersebut akan dipimpin kotak kosong.
“Kalau yang menang kotak kosong, nanti daerah tersebut akan dipimpin Pj sampai pemilihan kepala daerah lagi,” bebernya.
Pj tersebut akan dipilih langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI. Setiap Pj, memiliki masa jabatan satu tahun. Sehingga, dalam lima tahun, daerah tersebut akan dipimpin oleh lima Pj.
“Aturan di Pilkada boleh kembali digelar satu tahun berikutnya. Aturannya, paslon tunggal boleh maju lagi,” pungkasnya.
Penulis: Izzatun Najibah