Garudanetwork – Sadar akan kebutuhan yang tidak terduga di masa mendatang, masyarakat akhir-akhir ini mulai melek investasi. Dari sekian banyak pilihan investasi, menabung emas adalah opsi yang banyak dilirik oleh muda-mudi milenial dan genzi.
Meski terkesan konservatif, ternyata menabung emas adalah jalan paling aman dalam melindungi kekayaan. Ini karena emas secara inheren memiliki nilai intrinsik. Artinya, investasi emas tahan banting atas inflasi yang mungkin saja terjadi dan membuat nilainya jadi lebih menguntungkan ketimbang menabung uang.
Nilai asetnya cenderung stabil karena adanya keseimbangan antara permintaan dan penawaran di pasar. Selain menjadi instrumen investasi, emas juga berperan melengkapi gaya hidup. Meski transaksi emas di pasar masih cukup tinggi, kecil kemungkinan nilai asetnya turun.
Secara nyata emas dapat mempertahankan nilainya bahkan dalam iklim ekonomi terburuk sekalipun.
Kelebihan lainnya, emas memiliki keuntungan sebagai aset yang dapat diwariskan dari generasi ke generasi tanpa batas waktu dan tidak tergoyahkan. Selain itu, mulai menabung emas tidak butuh modal besar. Nasabah bisa memulai dengan kadar 0,01 gram yang dapat dibeli dengan harga terjangkau.
Sama halnya seperti tabungan konvesional, mencairkan emas pun mudah. Keberadaan emas sebagai logam mulia yang diakui di dunia membuat investasi ini dapat dicairkan kapanpun dan dimanapun.
Kabar baiknya, nasabah dapat menjual emas tanpa bunga. Sehingga harga jual pada hari tersebut adalah nominal yang sama yang diterima oleh nasabah. Ini karena transaksi tabungan emas mengikuti hukum syariah yang bebas dari bunga.
Bagaimana Cara Menabung Emas?
Tak ada aturan pasti harus membeli emas dalam kadar berapa gram. Namun jika mengacu pada Strategi Dollar Cost Averaging (DCA), nasabah dapat mengalokasikan 10 persen dari pendapatan bulanan yang diterima untuk bisa konsisten menabung emas setiap bulan.
Apabila nasabah memiliki pendapatan tetap Rp 10.000.000, maka dia dapat menggunakan dana kurang lebihnya di angka Rp 1.000.000 untuk membeli emas. Adapun gramasi yang didapatkan menyesuaikan dengan harga emas dunia per hari ketika nasabah membeli emas tersebut. Lakukan rutin setiap bulan sampai saatnya tiba nasabah ingin mencairkan dana dengan menjual emas-emasnya.
Meski begitu, investasi dalam menabung emas tetap memiliki risiko. Karena bentuknya utuh dan padat, sehingga nasabah perlu menyiapkan tempat penyimpanan yang sangat aman. Bisa berupa brankas atau menitipkan pada penyimpanan pihak ketiga yang terpercaya seperti bank atau pegadaian. Namun tentu saja jika menitipkan ke pihak ketiga ada biaya administrasi yang harus dibayarkan meski tidak terlalu mahal.
Penulis: Alfinia