Garudanetwork – Demo mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak RUU Pilkada di Kota Malang diwarnai kericuhan, Jumat (23/8/2024).
Awalnya, massa sampai di depan gerbang Gedung DPRD Kota Malang pada sekitar pukul 15.15 WIB.
Aksi dilanjutkan dengan penyampaian orasi yang menyuarakan penolakan rencana DPR RI melakukan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.
Selain itu, massa juga membawa replika keranda mayat dengan balutan kain putih bertuliskan “RIP DPR, RIP Jokowi.”
Pada pukul 15.40 WIB, massa kemudian membakar ban.
Karena kondisi pagar terkunci dan tak segera dibuka, massa pun memanjat dan mendorong terus pagar tersebut hingga jebol pada pukul 16.00 WIB.
Tak sampai di situ, pendemo juga melempar botol, batu hingga flare ke arah gedung DPRD Kota Malang.
Kemudian, massa pun masuk hingga ke lobi gedung DPRD Kota Malang. Setelah itu, massa kembali keluar dari area Gedung DPRD Kota Malang.
Melihat kondisi tersebut, pasukan huru hara dari Brimob pun merangsek maju.
Petugas lantas memadamkan ban yang dibakar oleh massa aksi.
Saat ini, kondisi di lokasi masih memanas dan massa pun kembali berorasi di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Nampak petugas huru hara juga terlihat masuk dan berjaga di dalam area Gedung DPRD Kota Malang.
Penulis: Dewa