Garudanetwork – Artis ternama Tanah Air, Raffi Ahmad yang sebelumnya digadang-gadang masuk Kabinet Prabowo Subianto ternyata tak masuk dalam jajaran menteri maupun wakil menteri.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan menteri dan wakil menteri untuk Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 pada Minggu (20/10/2024) malam. Namun, tak ada nama Raffi Ahmad yang tercantum di dalamnya.
Padahal sebelumnya, suami dari Nagita Slavina tersebut sempat dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Kertanegara pada Selasa (14/10/2024) lalu bersama jajaran calon menteri dan wakil menteri lainnya.
Selain Raffi, artis yang sempat dipanggil oleh Presiden Prabowo ke kediamannya yakni Giring Ganesha dan Yovie Widianto. Namun, hanya Giring yang namanya tercatut di kabinet. Yakni menjabat sebagai Wakil Menteri Kebudayaan mendampingi Fadli Zon.
Kemudian muncul kabar jika Raffi akan mendapat posisi di Kementerian. Disebut-sebut, dia menjabat sebaga Wakil Menteri Ekonomi Kreatif di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Namun, yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif yakni Teuku Riefky Harsya dan Wakil Menteri Irene Umar.
Belum diketahui secara pasti mengapa Raffi Ahmad dan Yovie Widianto gagal masuk Kabinet. Namun, kabar juga beredar jika mereka mendapat tugas untuk menjadi staff khusus Presiden Prabowo.
Hal itu dibocorkan oleh Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto. Dia menyebut jika keduanya tidak mendapat jatah di Kementerian namun kemungkinan akan mendapat tugas khusus dari presiden.
“Ya mungkin posisinya khusus ya. Saya dengar Raffi Ahmad staf utusan khusus, Yovie juga staf khusus,” kata Bima Arya.
Diketahui, belakangan Raffi Ahmad menjadi sorotan usai mendapat gelar Honoris Causa Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand pada Jumat (27/9/2024) hingga menuai banyak kontroversi.
Kampusnya, UIPM, mengklaim telah memiliki akreditasi UAPCU Number 2000-HE-DE-874562 (CPD Accreditation Group di London, Inggris Raya) dan memiliki operasional jarak jauh di Indonesia.
Namun, setelah ditelisik oleh Kemdikbudristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), Wilayah IV kampus UIPM belum mengantongi izin operasional di Indonesia.
Penulis: Izzatun Najibah