Garudanetwork – Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono membenarkan kantor Pemerintah Provinsi Jatim telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/8/2024).
Berikut sederet fakta seputar penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di gedung Pemprov Jatim.
1. KPK Gedelah Ruang Biro Kesra
KPK menggeledah kantor Pemprov Jatim tepatnya di ruang Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jatim di lantai 5.
Saat penggeledahan, pintu ruangan tersebut terbuka namun dijaga ketat oleh pihak kepolisian yang berseragam dan bersenjata lengkap.
Terlihat hiasan pernak-pernik Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 yang menggantung di pintu kaca bertuliskan Biro Kesejahteraan Rakyat.
Hal ini pun diafirmasi oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. “Saya belum tahu yang jelas Biro Kesra,” katanya usai mengukuhkan anggota Paskibraka di halaman Gedung Grahadi, Jumat (16/8/2024) sore.
2. Penggeledahan Lebih dari 5 Jam, Petugas KPK Bawa Satu Koper
Diketahui, penggeledahan tersebut dilakukan selama lebih dari lima jam sejak sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari pantauan Garudanetwork.id, lembaga antirasuah terpantau keluar dari Kantor Sekretariat Daerah Pemprov Jatim sekitar pukul 16.10 WIB dengan sejumlah petugas. Yang mana, satu orang membawa satu koper berwarna merah berukuran 20 inch.
Belum diketahui secara pasti terkait isi dari koper tersebut. Namun, diduga hasil dari penggeledahan di ruang Biro Kesra Pemprov Jatim.
Koper tersebut diletakkan ke bagasi satu dari tiga mobil innova hitam yang dibawa oleh petugas KPK.
3. Kabiro Kesra Pemprov Jatim Tanpa Kabar
Diketahui, Kepala Biro Kesra Setda Pemprov Jatim Imam Hidayat belum memberikan konfirmasi apapun kepada awak media yang berusaha menghubungi sebelumnya.
Belum diketahui secara pasti juga keberadaan Imam Hidayat saat KPK menggeledah ruangan yang dipimpin olehnya.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono juga mengaku belum berkomunikasi atau bertemu dengan Imam Hidayat hari ini.
“Belum. Nanti saya Bironya ya,” katanya singkat.
4. Pj Gubernur Jatim Dukung Proses Hukum
Pj Gubernur Adhy Karyono memastikan jika Pemprov Jatim akan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, termasuk penggeledahan di ruang Biro Kesra Pemprov Jatim.
“Penggeledahan itu bukan berarti gimana tapi mencari data dokumen yang dibutuhkan dalam rangka melengkapi penyidikan,” ucapnya pada Jumat (16/8/2024) sore.
“Kita sudah ini (koordinasi) Pak Sekda dan para Bironya untuk membantu semua data informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya,” imbuhnya.
Adhy Karyono juga berkomitmen akan mengawal proses hukum yang berlaku selama proses penyelidikan KPK ini berlangsung.
“Kita ikuti saja proses hukum itu, itu bagian dari mencari data,” pungkasnya.
5. Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Pemprov Jatim 2019-2022
Belum diketahui secara pasti penggeledahan KPK di ruang Biro Kesra Setda Pemprov Jatim ini terkait dugaan kasus korupsi Danah Hibah Pokmas APBD Pemprov Jatim 2019-2022 atau tidak.
Sebelumnya, KPK RI juga menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut. Dan, melarang para tersangka tersebut untuk berpergian selama proses penyelidikan ini berlangsung.
Penulis: Izzatun Najibah