Garudanetwork – Pemerintah melalui BKN (Badan Kepegawaian Nasional) telah membuka lowongan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024. Banyak masyarakat yang berbondong-bondong melamar ketika lowongan dibuka 20 Agustus lalu. Ada beberapa instansi incaran CPNS 2024 yang banyak diminati.
Banyak masyarakat yang ingin menjagi abdi negara dengan alasan kesejahteraan pasti terjamin. Memang jika sampai lolos menjadi PNS gaji bulanan sudah pasti aman. Belum lagi adanya tunjangan hingga pensiun itu yang kerap jadi alasan.
Selain itu stigma masyarakat jika bekerja sebagai PNS lebih dipandang dan bergengsi. Meski begitu untuk lolos dan berhasil menjadi PNS bukanlah hal yang mudah. Selain harus berebut dengan jutaan pelamar, tes yang dilakukan juga bertahap dan cukup ketat.
Apalagi saat ini BKN betul-betul memperketat proses seleksi secara online. Bahkan dibentuk panselnas (panitia seleksi nasional) yang terdiri dari beberapa lembaga negara.
Meski begitu menjadi PNS masih menjadi idaman kebanyakan masyarakat Indonesia. Berikut 5 instansi incaran CPNS 2024 yang memiliki tunjangan cukup tinggi.
Daftar 5 Instansi Incaran CPNS 2024
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga memiliki tunjangan yang tinggi. Berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 22 Tahun 2022, tunjangan kinerja terendah sebesar Rp 2.898.000 diberikan kepada pramubakti dengan kelas jabatan 3, sementara menteri menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 49.860.000.
2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka kesempatan bagi lulusan sarjana terapan (D4) dan sarjana (S1) dengan menyediakan 154 formasi CPNS pada tahun 2024. Berdasarkan Perpres Nomor 188 Tahun 2014, tunjangan kinerja di BPK berkisar antara Rp 1.540.000 (kelas jabatan 1) hingga Rp 41.550.000 (kelas jabatan 17).
3. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan salah satu instansi yang menawarkan tunjangan kinerja tinggi, mulai dari Rp 2.575.000 hingga Rp 41.550.000, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 34 Tahun 2023. Untuk tahun 2024, BPKP menyediakan 831 formasi CPNS.
4. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di Kementerian Keuangan dikenal sebagai instansi dengan tunjangan kinerja (tukin) tertinggi di antara kementerian lainnya. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan kinerja terendah sebesar Rp 5.361.800 diberikan kepada jabatan pelaksana dengan peringkat jabatan 4, sedangkan tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 117.375.000 diberikan kepada pejabat struktural (eselon I) dengan peringkat jabatan 27.
5. Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tunjangan tertinggi di antara semua pemerintah daerah di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022, tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) terendah sebesar Rp 2.125.000 per bulan diberikan kepada kepala subbagian SMAN/SMKN. Sedangkan, tunjangan prestasi kerja tertinggi sebesar Rp 127.710.000 per bulan diberikan kepada sekretaris daerah (sekda) dengan kelas jabatan 17.