Garudanetwork – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, meluruskan pemahaman keliru masyarakat terkait mahar politik. Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak memungut mahar dari calon kepala daerah (cakada) yang ingin diusung.
“Yang ada itu cost politik, bukan mahar politik. Jadi tolong dibedakan,” tegas Made dalam diskusi di Mako PWI Malang Raya, Kamis (4/7/2024).
Made menjelaskan bahwa cost politik adalah biaya yang dibutuhkan cakada untuk persiapan pilkada dan kampanye. Sebagai gambaran, Made menyebut biaya politik di Pilkada 2018 lalu mencapai Rp 4 miliar.
Pada 2018, terdapat sekitar 1.400 TPS dengan biaya per TPS sebesar Rp 500 ribu untuk kebutuhan satu orang saksi, yang jika dikalikan mencapai Rp 750 juta. Selain itu, terdapat biaya untuk sosialisasi atau kampanye mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT dan RW.
“Hal ini harus dipahami oleh semua cakada yang mendaftar ke PDIP. Cost politik harus disetorkan ke DPP PDIP, nantinya akan dikembalikan ke DPC sebagai biaya persiapan Pilkada hingga kampanye,” jelas Made.
Lebih lanjut, Made mengajak seluruh parpol di Kota Malang untuk bersama-sama mensosialisasikan dan memerangi praktik mahar politik dan politik uang. “Kami menginginkan semua anggota parlemen memiliki tanggung jawab moral. Saya ingin agar semua parpol memiliki tanggung jawab untuk menyuguhkan calon yang terbaik yang memiliki kemampuan memimpin, serta mengerti ilmu pemerintahan,” kata Made.
Dengan tegasnya, Made berharap masyarakat dapat memahami perbedaan antara cost politik dan mahar politik, serta mendukung upaya untuk menciptakan pilkada yang bersih dan adil. PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengusung calon-calon kepala daerah yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi.