Garudanetwork – Bagi mahasiswa atau calon mahasiswa yang ingin mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah 2024 ini waktunya. Sebab program KIP Kuliah 2024 sudah dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 29 Juli 2024.
Program ini sempat mengalami gangguan ketika lama pendaftaran KIP Kuliah terkena imbas peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu. Untuk itu kini proses pendafataran KIP Kuliah 2024 dibuka kembali. Ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengakses program tersebut.
Proses pendaftaran sendiri berjalan hingga 31 Oktober 2024 mendatang. Kemendikbusristek juga meminta pada perguruan tinggi untuk menyesuaikan prosesnya. Terutama bagi mahasiswa yang akan melakukan proses pendaftaran jalur mandiri. Jangan sampai nanti kehilangan haknya untuk melakukan seleksi program KIP Kuliah 2024.
Berikut syarat dan cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang bisa dilakukan secara online. Ikuti dan perhatikan syaratnya dan segera lakukan pendaftaran sekarang juga. Saat ini program KIP Kuliah berlaku untuk pendaftaran seleksi mandiri di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta).
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
- Lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
- Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
- Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
- Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMki
- Mahasiswa dari panti sosial/asuhan
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan
Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Berikut kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran. Pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah siap agar proses pendaftaran berjalan lancar.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Foto pribadi terbaru
- Foto keluarga lengkap
- Foto rumah tampak depan
- Surat keterangan penghasilan kedua orang tua
- Surat keterangan tidak mampu atau terdaftar di DTKS
- SPPT pembayaran PBB
- Struk pembayaran listrik
- Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
- Sertifikat prestasi (jika ada)
Cara Daftar KIP Kuliah 2024
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri melalui website Sistem KIP Kuliah yang tersedia di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Pada saat pendaftaran, siswa bisa memasukkan NIK, NISN, NPSN. Pastikan alamat email yang digunakan valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos). Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset terlebih dahulu.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan untuk KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
- Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
Ikuti semua prosesnya dan jangan lupa untuk memastikan semua data yang digunakan aman. Agar proses pendaftaran bisa berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Semoga bisa lolos dan mendapatkan KIP Kuliah.