Garudanetwork.id – Pasca mundurnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto situasi di partai berlambang pohon beringin ini masih adem ayem. Namun, banyak yang memprediksi akan terjadi pergolakan di internal partai dalam waktu dekat. Sebab, masa menunju pendaftaran calon untuk Pilkada 2024 sudah semakin dekat.
Masih ada pasangan calon maupun calon Kepala Daerah yang masih belum mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan apakah mundurnya Airlangga Hartarto dan kekosongan kursi Ketua Umum akan berdampak pada terbitnya rekomendasi. Di Jawa Timur sendiri sudah ada 15 bakal pasangan calon yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar.
Sedangkan masih ada tiga nama yang baru menerima surat tugas dari DPP Partai Golkar. Yakni Muhammad Fawait yang maju di Pilbup Jember, Vinanda Prameswati maju di Pilwali Kediri dan Firhando Gumelar di Pilwali Batu. Ketiga nama tersebut hingga saat ini masih menggunakan surat tugas.
Pengamat politik asal Malang Abd. Mu’id Aris Shofa mengatakan mundurnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pasti akan berdampak. Terutama terkait konsenstrasi para kader menjelang Pilkada. Apalagi masa pendaftaran paslon tinggal dua minggu lagi.
”Saya kira akan berdampak pada konsentrasi jelang Pilkada di daerah-daerah yang sudah menyiapkan proses pendaftaran. Apalagi secara waktu sudah tinggal dua minggu lagi sebelum pendaftaran. Bahkan bisa jadi calon kepala daerah yang sudah mendapatkan lampu hijau akan terpengaruh,” kata Abd. Mu’id Aris Shofa.
Pria yang juga anggota KBK Politik, Pemerintahan Departemen Hukum dan Kewarganegaraan UM (Universitas Negeri Malang) ini juga berpandangan bisa jadi arah koalisi berubah. Hal ini bisa terjadi karena situasi politik yang cukup dinamis di beberapa daerah. Apalagi seorang ketua umum memiliki pregratif dalam penentuan calon yang akan di usung.
”Bisa saja arah koalisi berubah di daerah-daerah karena situasinya sangat dinamis. Terutama terkait para calon yang sudah dapat lampu hijau. Kecuali di daerah seperti Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Utara,” terangnya.
Shofa sendiri mengaku kemungkinan calon yang sudah mendapatkan surat tugas bisa jadi dibatalkan. Karena semua tergantung pada Ketua Umum dalam menentukan rekomendasi kepada siapa akan turun. Apalagi untuk mendapatkan rekomendasi perlu ada tanda tangan dari ketua umum.
”Yang jelas semua kemungkinan bisa terjadi, selain situasinya dinamis. Surat rekomendasi ini juga perlu tanda tangan ketua umum. Kalau ketua umum tidak cocok dan secara subyektifitas serta keberpihakan tidak menguntungkan maka bisa dibatalkan,” tandasnya.