Cut Intan Nabila
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad segera siapkan pengacara kawal kasus KDRT Cut Nabila (Foto: Dok. Gerindra)
Nasional

Simpati ke Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Gerindra Gerak Cepat Siapkan Tim Pengacara

Garudanetwork – Kasus Cut Intan Nabila beberapa hari lalu membuat geger publik. Lewat akun instagramnya, mantan atlet anggar sekaligus selebgram ini mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.

Tak butuh waktu lama setelah unggahan tersebut, Armor Toreador langsung ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Viralnya kejadian ini membuat Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, tergerak hati dan mengambil tindakan dengan menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi Cut Intan Nabila dalam proses hukum.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, tim pengacara tersebut merupakan tim yang sama yang sebelumnya pernah menangani sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilpres 2024.

“Pak Dasco sangat concern terhadap masalah ini dan ingin keadilan ditegakkan. Kami ingatkan jangan ada pihak-pihak tertentu yang mengintervensi perkara ini, biarlah hukum berproses sebagaimana mestinya,” ujar Habiburokhman pada Rabu (14/8/2024), seperti dikutip dari Gerindra.id.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam rilis yang disiarkan melalui akun Instagram @humaspolresbogor, mengungkapkan bahwa perdebatan antara Cut Intan dan Armor dipicu oleh masalah terkait ponsel. Dalam konferensi pers, terungkap bahwa Armor telah melakukan KDRT lebih dari lima kali sejak 2020, bahkan di hadapan anak-anak mereka.

Menanggapi kejadian ini, Habiburokhman memastikan bahwa tim pengacara yang disiapkan oleh Sufmi Dasco Ahmad akan segera bergerak untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti guna memastikan keadilan bagi Cut Intan Nabila.

“Tim pengacara mulai bergerak pagi ini untuk mendampingi korban dalam pengumpulan dan pengamanan barang bukti. Tim ini terdiri dari pengacara-pengacara perempuan berpengalaman yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Pak Prabowo di persidangan MK,” tambahnya melalui rilis yang disampaikan oleh Gerindra.id.

 

Penulis: Imam Abu Hanifah

Related posts

10 Kasus Korupsi terbesar di Indonesia, Terbaru hingga 271 Triliun

garudanetwork

Tagar #kawalputusanMK Menggaung di Media Sosial, Apa Artinya?

Tanjung

Pendaftaran Pilkada 2024 Dimulai Besok, Masyarakat Menunggu Pemimpin Daerahnya 

iqbal

Ini Syarat PPPK 2024, PPPK Guru dan PPPK Kesehatan Wajib Cek Aturan Terbaru 

iqbal

Siap Melenggang ke Senayan 2024-2029, Ini Deretan Anggota DPR Gerindra Dapil Jatim

iqbal

Jelang Laga Final Piala Presiden 2024, Jokowi Belum Pasti Hadir?

Tanjung

Leave a Comment